Syarat dan Rukun Haji- Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang paling akhir. Banyak orang diseluruh dunia, yang ingin pergi haji, agar bisa menyempurnakan rukun islamnya.
Tetapi tak semua orang bisa haji, karna haji merupakan panggilan langsung dari Allah yang maha Esa. Ada yang banyak harta tetapi tak pernah haji.
Sebelum anda melakukan ibadah haji. Maka alangkah baiknya anda mengetahui terlebih dahulu, semua hal-hal yang berhubungan dengan haji.
Oleh karna itu, Duniapondok kali ini ingin membahas semua yang berhubungna dengan ibadah haji. Mulai dari rukun, syarat, sunnah, serta larangan haji, akan saya bahas semuanya di bawah ini.
Daftar Isi
Syarat-syarat Haji

Syarat dan rukun haji merupakan sesuatu yang harus dilakukakan dalam ibadah haji, sebelum melakukan haji. Dan barang siapa yang tidak memenuhi syarat haji, maka orang tersebut belum wajib melakukan haji. Adapun syaratnya sebagai berikut.
Islam

Orang yang boleh melakukan ibadah haji hanyalah orang Islam, selain Islam tidak boleh. Dan apabila orang non Muslim pergi ke kota Mekah, lalu ikut melaksanakan ibadah haji, maka hajinya sia-sia.
Sudah Berakal dan Baligh

Orang yang ingin melakukan ibadah haji, maka harus mempunyai akal yang sehat. Tidak gila dan tidak memiliki gangguan jiwa.
Seseorang yang belum mencapai usia baligh, maka tidak boleh melakukan ibadah haji. Kemudian apabila ada orang yang belum baligh. Tetapi melakukan ibadah haji, maka harus mengulang kembali ketika sudah dewasa.
Seseorang bisa menjadi baligh ketika sudah berumur. 9 tahun bagi wanita, dan 15 tahun bagi orang laki-laki.
Merdeka

Yang dimaksud merdeka disini. Tidak berstatus budak (hamba sahaya) dan itu hanya ada pada masa Rasulullah dan para sahabat. Lalu untuk masa sekarang, sudah tidak ada lagi yang namanya budak.
Merdeka bisa juga diartikan, bebas dari tanggungan hutang. Juga tanggungan untuk keluarga yang ditinggakanl saat melakukan ibadah haji.
Mampu

Syarat haji yang terakhir adalah mampu (Istitha’ah) baik mampu secara mental atau secara meteri. Tidak mempunyai hutang.
Rukun-rukun haji

Haji menurut bahasa mempunyai arti mengunjungi. Sedangkan menurut istilah adalah, mengunjungi baitullah (ka’bah) dengan tujuan beribadah kepada Allah yang maha Esa. Dalam waktu yang sudah ditentukan.
Macam-macam melaksakan haji ada tiga:
- Haji ifraf (yaitu mendahulukan haji dari pada Umrah)
- Haji tamattu (Yaitu mendahulukan Umrah dari pada haji)
- HAJI qiran (yaitu berniat haji dan umrah dalam waktu bersamaan)
Adapun yang dimaksud rukun haji adalah. Semua kegiatan yang dilakukan dalam ibadah haji, yang sudah ditentukan dalam agama Islam, dan apabila ditinggalkan, maka hajinya tidak sah.
Adapun rukun haji akan saya bahas di bawah ini:
Ihram

Seseorang yang melakukan ibadah haji, hal pertama kali yang dilakukan adalah ihram. Yaitu dengan berniat untuk memulai ibadah haji, dengan cara memakai kain putih yang tidak ada jahitnya.
Adapun dibolehnya ihram orang yang berhaji. Apabila sudah tiba di miqat, yaitu (batas-batas yang sudah ditentukan). Dengan bacaan niat seperti ini نويت الحج واحرمت بها لله تعالى nawaitul hajja wa ahramtu biha lillahitaala.
Macam-macam miqat ada dua:
- Miqat zamani (yaitu miqat yang sudah ditetapkan waktunya. Mulai dari bulan sawwal sampai tanggal 10 bulan Zulhijah)
- Miqat makani (yaitu miqat yang sudah ditetapkan sesuai dengan tempatnya) dan miqat ini ada beberapa tempat diantaranya.
- Bagi orang yang ada di India dan Indonesia, kemudian yang searah dengannya. Maka niat ihram, ketika sudah ada di bukit Yalamlam.
- Bagi orang yang ada di negara yaman dan hijaz. Maka niat ihram, ketika sudah berada di bukit Qarnul Manazil.
- Kemudain bagi orang yang tinggal di kota Mekkah. Maka niat ihramnya, dihitung ketika sudah keluar dari kota Mekkah.
- Dan bagi orang yang ada di kota Madinah. (sekitarnya) Maka niat ihramnya ketika sudah sampai di Dzulhulaifah (Bir Ali).
- Juga bagi orang yang ada di kota Syam dan Mesir. Maka niat ihramnya, ketika sudah sampai di kota Juhrah.
Inilah sebagian macam-macam miqat makani. Bisa anda terapkan, dari negara mana saja anda berada saat ini.
Wuquf di Arafah

Rukun haji yang nomer dua yaitu wuquf di Arafah, wuquf merupakan rukun haji yang paling agung. Para jamaah haji harus berhenti dulu di padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, sampai terbit fajar ketika tanggal 10 Zulhijah.
Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah merupakan rukun haji yang nomer tiga. Maka para jamaah haji harus mengelilingi ka’bah, sebanyak tujuh kali.
Tawaf dilakukan pada malam 10 Zulhijah, dan waktu yang paling utama ketika hari raya idul adha, sebelum keluar matahari. Kemudian tawaf mempunyai beberapa syarat, diantaranya.
Syarat-syarat tawaf:
- Suci dari dua hadas, baik hadas kecil maupun hadas besar
- Suci dari najis, baik di dalam badan, pakaian, dan tempat
- Jamaah haji yang bertawaf, supaya menjadikan posisi ka’bah, berada di sebelah kirinya
- Jamaah haji memulai tawaf dari arah hajar aswad
- Bertawaf sebanyak tujuh kali
Macam-macam tawaf:
- Tawaf Ifadah (tawaf yang termasuk rukun haji)
- Twaf qudum (tawaf yang dilakukan, ketika sudah sampai di kota Mekkah)
- Tawaf nazdar ( tawaf yang dilakukan, ketika seseorang mempunyai nazdar)
- Tawaf wada (tawaf yang dilakukan jamaah haji, sebelum meninggalkan kota Mekkah)
- Tawaf sunnah (tawaf yang dilakukan semata-mata hanya ingin mencari ridho Allah)
Sa’i (lari-lari kecil)

Sa’i adalah. Lari-lari kecil atau jalan dengan cepat, dari bukit safa ke bukit marwah sebanyak tujuh kali. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an (surat Al-Baqarah ayat 158).
Artinya:
Sa’i merupakan kisah dari Nabi Ismail dan siti Hajar ketika sedang mencari mata air. Akhirnya Allah memberikan air zam-zam.
Syarat-syarat sa’i:
- Dimulai dari bukit Safa, disetiap hitungan ganjil
- Dimulai dari bukit marwah, disetiap hitungan genap
- Sa’i harus dilakukan sebanyak tujuh kali
- Sa’i dilakukan setalah melakukan tawaf Ifadah atau tawaf qudum
Tahallul

Tahallul merupakan rukun haji yang nomer lima. Ibadah tahalul adalah jamaah haji harus menggunting rambutnya paling sedikit tiga helai rambut.
Tertib
Rukun haji yang terakhir adalah tertib. Yang dimaksud tertib, jamaah haji harus melakukan rukun haji secara berurutan, jangan secara acak.
Inilah seputar tentang pembahasan rukun haji, semua rukun haji sama seperti rukun umroh, kecuali wuquf di Arafah. Bagi orang yang umroh tidak usah berwuquf di Arafah.
Wajib Haji
Wajib haji merupakan rangkaian yang harus dilakukan dalam melaksanakan ibadah haji. Hanya saja sebagai pelengkap rukun haji.
Adapun wajib haji ada 6 macam.
- Ihram dimulai dari miqaf makani. Dilakukan setelah berpakaian ihram
- Bermalam di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah, ketika perjalanan dari Arafah ke Mina
- Melempar Jumrah Aqabah, ketika tanggal 10 Zulhijah. Para jamaah haji harus melemparkan kerikil kecil sebanyak tujuh kali, ke jurang besar tempat jumrah.
- Melempar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah,. Ketika hari Tasyrik ( tanggal 11, 12, 13 Zulhijah)
- Berdiam di Mina pada hari Tasyrik
- Tawaf wada’, sudah dibahas di atas tinggal scroll aja teman-teman ke atas
Wajib haji ini harus dilakukan semuanya. Apabila ditinggalkan satu saja, maka hajinya tetap sah tetapi wajib membayar dam (denda). Dengan menyembelih seekor kambing di kota Mekkah.
Tempat-tempat penting dalam Haji

Banyak tempat-tempat di dunia, tetapi ada yang lebih baik dan mulia. Diantaranya akan saya sebut semuanya di bawah ini.
Makkah Al-Mukarramah

Ka’bah merupakan tempat ibadah orang sedunia, yang mana ka’ba berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ibadah haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah haji.
Kota Madinah

Kota suci kedua bagi orang Islam adalah kota Madinah, dikota tersebut Rasulullah dimakamkan. Tempatnya di Masjid Nabawi.
Madinah sebenarnya tidak masuk dalam ibadah haji. Hanya saja semua jamaah haji, biasanya masih menyempatkan diri untuk berkunjung ke masjid Nabawi. Agar bisa melaksanakan sholat di Masjid tersebut.
Kota Madinah berada disebelah utara kota Makkah, sekitar kurang lebih 330 km.
Kota Arafah

Kota Arafah berada di sebelah timur kota Makkah, Arafah sangat dikenal sebagai pusatnya ibadah haji. Karna dikota inilah jamaah haji melakukan wuquf.
Setiap tahunya kurang lebih dua juta jamaah haji, yang berkumpul disana, ketika tanggal 9 Zulhijah.
Kota Mina

Mina merupakan tempat berdirinya tiga jumrah, yang mana semua jamaah haji harus melemparkan batu kerikil ke tiang atau jurang.
Sebagai simbolisasi tindakan Nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Selain melemparkan batu ke jumrah, jamaah haji juga diwajibkan menginap ditempat ini.
Kota Muzdalifah

Muzdalifah berada di dekat Arafah dan Mina. Semua jamaah haji juga diwajibkan bermalam di Muzdalifah pada tanggal 9 Zulhijah.
Akhir Kata
Alhamdulillah artikel tentan Syarat dan Rukun Haji sudah selesai. Semoga bermanfaat bagi semua orang yang membacanya. Terutama oarng yang ingin melakukan ibadah haji.
Barang kali dari anda semua, ada yang mau ditanyakan tentang masalah syarat dan rukun haji. Bisa langsung kirim ke kolom komentar yang ada di bawah ini.
Juga diharapkan dari anda semua kritik dan sarannya. agas Duniapondok bisa berkarya dan menulis lebih baik lagi.
Jangan lupa bantu share.