10 Perkara yang Membatalkan Shalat Dalam Islam

Walaupun kita sering melakukan shalat tetapi masih banyak kekeliruan tentang pemahaman apa saja yang bisa membatalkan shalat.

Sebelum kamu belajar tentang perkara ini. Maka alangkah baiknya belajar dulu tata cara sujud syukur, agar kamu semakin dekat dengan Allah.

Dengan demikian dalam artikel ini, penting bagi kamu mengetahui hal-hal yang membatalkan shalat fardhu.

10 Hal yang Membatalkan Shalat

Ada 10 perkara batal shalat yang perlu kamu ketahui dari sekian banyak hal-hal yang bisa membatalkan shalat. Apabila shalat kamu batal maka pelu mengulangnya kembali.

Tetapi apabila kamu lupa terhadap hitungan rakaat maka bisa melakukan sujud sahwi sebelum mengucapkan salam.

Sebelum mengetahui hal apa saja yang bisa membatalkan shalat, alangkah baiknya baca juga bacaan sujud tilawah. Agar kamu bisa mengetahui bagaimana cara melakukan sujud ini dalam shalat.

Terdapat 10 perkara batal shalat yang perlu kamu ketahui, baik yang membatalkan dalam shalat fardhu, dan sebagainya.

#1. Makan dan Minum

Makan dan minum merupakan salah satu hal yang bisa membatalkan shalat jumat. Tetapi ada hal yang harus diketahui dalam hal ini.

Apabila makan dalam jumlah banyak maka batal secara mutlak baik sengaja atau lupa. Tetapi apabila makannya sedikit maka tidak membatalkan shalat kecuali disengaja.

Hal tersebut beda dengan ibadah puasa, makan banyak karna lupa maka bisa membatalkan shalat. Tetapi makan banyak ketika puasa, maka tidak membatalkan puasa.

#2. Berbicara dengan Sengaja

Apabila berbicara lebih dari empat kalimat maka batal secara otomatis, baik disengaja atau lupa. Tetapi apabila sedikit kurang dari empat kalimat, maka tidak batal apabila lupa.

Sebagaimana dalam hadist Rasulullah:

Artinya:

Sesungguhnya tidak pantas berbicara dalam shalat bagi manusia sedikitpun.

Pengertian berbicara yang membatalkan shalat adalah berbicara yang mempunyai khitab kepada orang.

Masalah berbicara sedikit yang tidak membatalkan shalat:

  1. Apabila lupa.
  2. Apabila mengetahui.
  3. Apabila kecoplosan.

Berbicara dengan satu kalimat tidak membatalkan shalat walaupun disengaja, kecuali dalam tiga keadaan.

  1. Apabila kalimat tersebut diperpanjang.
  2. Apabila kalimat tersebut bisa difahami, seperti من الوقاية(ق).
  3. Apabila berbicara dengan tujuan bergurau.

Maka apabila berbicara dengan bacaan AL-Qur’an seperti lafad ييحي خذ الكتب بقوة  apakah batal shalatnya atau tidak?. Dalam hal ini ada empat hal yang perlu kamu ketahui.

  1. Apabila bermaksud membaca Al-Qur’an saja, maka tidak batal shalatnya.
  2. Apabila bermaksud memahami saja, maka batal shalatnya.
  3. Apabila bermaksud membaca dan memahami, maka tidak batal shalatnya.
  4. Tetapi apabila dimutlakkan yaitu dengan tujuan tidak bermaksud apa-apa , maka shalatnya batal.

Tetapi berbicara dengan tujuan untuk membetulkan bacaan Imam ketika membaca surat sajadah, maka hal tersebut diperbolehkan. Walaupun berbicara setelah salam.

#3. Banyak Melakukan Gerakan

Melakukan banyak gerakan seperti tiga langkah yang dilakukan terus-menerus. Suatu yang dimaksud teru-menerus di sini melakukan gerakan di luar gerakan rukun shalat. Hal tersebut gerakan yang membatalkan shalat.

Seperti ada makmum yang posisinya dekat dengan imam, maka apabila ada makmum yang baru. Maka makmum pertama harus menyamakan barisan dengan makmum baru.

Cara menyamakan barisan dengan gerakan mundur satu langkah, pada kondisi ini bergerak jangan sampai lebih dari tiga.

Tetapi melompat dengan menggerakan seluruh badan, maka hal tersebut termasuk gerakan yang banyak. Tetapi gerakan yang sedikit atau dua garukan, maka tidak membatalkan shalat.

Adapun melakukan gerakan dengan sekedarnya saja, seperti menggaruk badan dengan tangan, membetulkan pakaian, dan sebagainya. Maka hal tersebut tidak membatalkan shalat.

#4. Meninggalkan Rukun Shalat

Meninggalkan salah satu rukun shalat yang sudah ditetapkan dalam agama Islam bisa membatalkan shalat. Apabila hal tersebut tidak diganti atau tidak disempurnakan di tengah-tengah shalat.

Sebagaimana dalam hadist Rasulullah:

Artinya:

Kembalilah kamu melakukan shalat, maka sesungguhnya kamu tidak melakukan shalat.

Hal tersebut terjadi ketika Rasulullah melihat salah satu sahabat yang shalat di dalam tetapi tidak melakukan i’tidal dan tuma’ninah. Lantaran meninggalakn dua rukun ini, shalatnya (batal) tidak sah.

#5. Keluar Sesuatu dari Kemaluan

Kemaluan yang dimaksud disini adalah bagian depan atau belakang, baik itu keluar emas, mazi, air seni, dan sebagainya. Penjabaranya semua benda apa saja yang keluar dari kemaluan, maka hal tersebut bisa membatalkan shalat.

Sebagaimana dalam hadist Rasulullah:

Artinya:

Apabila dari kamu mendapati suatu pada perutnya tetapi merasa ragu apakah ada suatu yang keluar atau tidak?. Maka kamu tidak perlu keluar masjid, kecuali mendengar suara atau mencium baunya. Ini adalah ciri-ciri kentut yang bisa membatalkan shalat.

#6. Mendahulukan Imam

As-Syafi’iyah menjelaskan bahwa apabila makmum mendahulukan Imam sampai dua rukun dalam shalat, maka hal tersebut bisa membatalkan shalat. Namun hal tersebut apabila terjadi dengan tidak sengaja, maka tidak membatalkan shalat.

Tetapi yang sering terjadi dalam hal ini ketika berdiri dari sujud atau duduk diantara dua sujud. Bagi makmum yang tidak fokus maka mudah mendahulukan imam.

#7. Menambah Rukun Shalat

Rukun yang dimaksud adalah rukun fi’liyah apabila rukun ini ditambah dengan sengaja, maka hal tersebut bisa membatalkan shalat. Seperti meletakkan takbiratul ihram bukan pada tempatnya.

Beda halnya lupa dengan jumlah sujud, terlewat salah satu rukun, maka hal tersebut bisa ditutup dengan sujud sahwi.

#8. Niat Memotong Shalat

Dalam Islam sudah diatur bahwa seseorang yang sudah shalat tetapi ditengah-tengah berusaha untuk membatalkan shalat karna ragu. Maka hal tersebut termasuk perbuatan yang sangat buruk.

Karna shalat termasuk ibadah untuk berserah diri kepada Allah, bukan untuk bermain-main atau bercanda.

Sebagai peringatan bahwa ketika kamu melakukan shalat maka jangan berniat untuk memotong shalat.

#9. Terbukanya Aurat

Apabila aurat terbuka karna tertiup angin maka segeralah untuk menutupinya. Tetapi apabila tidak segera ditutupi, maka hal tersebut bisa membatalkan shalat, sebagaimana dalah hadist Rasululah.

Artinya:

Apabila bajunya terbuka oleh angin sehingga terbuka auratnya segeralah menutupinya, maka hal tersebut tidak membatalkan shalat.

Namun jika terbukanya sudah berulang-ulang maka hal tersebut tidak membatalkan shalat dengan syarat kamu sudah menutupnya.

#10. Menggantungkan Shalat Pada Sesuatu

Apabila kamu sudah berniat dalam hati sebelum melakukan shalat seperti, saya shalat dulu tetapi nanti saya batalkan shalat saya. Maka hal tersebut otomatis bisa membatalkan shalat.

Menggantungkan shalat disini adalah menggantungkan niat shalat terhadap sesuatu, seperti contoh di atas.

Yang Membatalkan Shalat Bagi Wanita

Apakah sah shalatnya ketika rambutnya terlihat? Para ulama sepakat bahwa rambut wanita adalah termasuk aurat. Ini hanyalah tambahan husus bagi para wanita.

Dengan itu wanita diwajibkan memakai jilbab agar tertutup auratnya, adapun dalilnya sebagai berikut:

Para wanita diwajibkan menutup aurat dengan sempurna ketika dalam shalat, karna hal tersebut dari syaratnya shalat. Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat An-Nur 31:

Artinya:

Katakanlah kepada wanita yang beriman agar mereka menahan pandangannya, kemaluannya, dan janganlah menampakan perhiasanya. Kecuali yang biasa nampak darinya, kemudian tutuplah dengan kain jilbab kepada dadanya.

Terbukanya rambut wanita ketika shalat, hukumnya sama dengan aurat lain ketika terbuka. Sebagaimana dalam hadist Rasulullah:

Artinya:

“Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah suci kecuali dengan memakai jilbab”

Kemudian perlu kamu ketahui bahwa aurat orang yang sedang shalat apabila terbuka sedikit, maka tidak membatalkan shalat.

Imam Abu Hanifah berkata bahwa rambut atau badan wanita yang terbuka sedikit oleh angin, maka tidak perlu mengulang shalatnya kembali. Tetapi apabila banyak maka wajib mengulangnya.


Demikianlah penjelasan tentang perkara yang membatalkan shalat semoga bisa menjadi manfaat buat kamu semua.

Jangan lupa bantu share.