Mengenal Ethereum Pesaingnya Bitcoin – Melakukan investasi dalam cryptocurrency jadi makin terkenal. Pendapatan, yang melesat dalam tahun-tahun ini, sudah jadikan cryptocurrency sebagai asset investasi yang memikat untuk beberapa orang.
Antara beragam asset kripto di luaran sana, Bitcoin ialah yang terpopuler. Ongkosnya yang paling tinggi, capai rekor paling tinggi selama hidup sejumlah $64.800 atau lebih dari Rs930 juta (kurs Rs14.000) di awal April 2021.
Dan di tahun 2012 harga masih $5 sampai $7 atau sekitaran Rs 45.000 sampai Rs 63.000 (waktu itu Rs 9.000) per potong. Ini ialah lompatan besar, kan?
Sekarang ini, penilaian orang tak lagi terpusat cuman pada Bitcoin. Ada beberapa tipe cryptocurrency yang tawarkan pengembalian besar dan resiko yang tidak tertandingi.
Satu diantaranya ialah Ethereum, cryptocurrency paling besar ke-2 di dunia sesudah Bitcoin berdasar kapitalisasi pasar. Crypto Ethereum sudah dianggap oleh Bappebti sebagai salah satunya cryptocurrency yang diperjualbelikan di Indonesia.
Apa bukti menarik mengenai Ethereum yang penting kita kenali? Baca pembahasan berikut!
Daftar Isi
1. Cukup Daftar
Harga Ethereum barusan pecahkan rekor Rp 40 juta per chip di akhir April 2021. Maknanya, harga Ethereum sudah bertambah lebih dari 10 kali lipat dibanding harga tahun kemarin (2020) yang di tingkat Rp. 3,dua juta per keping.
2. Kapitalisasi pasar paling besar sesudah Bitcoin
Cryptocurrency Ethereum ialah mata uang paling besar ke-2 di dunia sesudah Bitcoin. Menurut coinmarketcap.com, Ethereum mempunyai kapitalisasi pasar sejumlah $311 miliar, kurang dari $1 triliun berbentuk Bitcoin.
3. Bank Investasi Eropa mengeluarkan “obligasi digital”
Sesudah mencatatkan rekor di akhir April 2021, harga Ethereum diprediksi akan naik terus. Peningkatan harga Ethereum belakangan ini terjadi saat European Investment Bank (EIB) mengeluarkan obligasi digital di jaringan blockchain Ethereum.
4. Dianggap di Indonesia bersama dengan 228 cryptocurrency yang lain.
Ethereum ialah cryptocurrency yang telah mapan untuk perdagangan di Indonesia. Ini ditata dengan Ketentuan No. nomor. Nomor 7 Tahun 2020 mengenai masuknya cryptocurrency yang bisa diperjualbelikan di pasar crypto sebetulnya.
Ada 229 cryptocurrency yang dianggap oleh Bappebti dalam perincian, satu diantaranya ialah Ethereum. Beberapa lalu, saat sebelum harga Ethereum melesat diakhir April 2021, kami sempat menyaksikan sepintas Ethereum sebagai cryptocurrency alternative selainnya Bitcoin.